Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2009

Kerjasama retail

Hari ini 31 /10/2009 saya menerima telepon dari sahabat yang ingin bisnis sampingan diteras ruko yang ia miliki. Usaha lapak koran memang sangat cocok diteras ruko , karena koran atau majalah tersebut bisa lebih dekat ke konsumen. Rumanap Agency, sudah lama membuka kemitraan dengan usaha-usaha seperti ini, maka postingan kali ini, saya ingin membagi informasi mengenai aturan main yang diterapkan di Rumanap Agency. 1. Pemilik Usaha adalah mitra yang akan membeli produk koran, tabloid, majalah dari Rumanap Agency untuk dijual kembali. 2. Pemilik usaha mendapat keuntungan dari selisih harga jual-beli sebesar 15 - 20 % 3. Pemilik Usaha tidak beresiko atas produk yang tidak laku, karena bisa dikembalikan (return) 4. Pemilik Usaha bertanggung jawab atas barang yang sudah diterima, dan apabila ada produk yang tidak laku harus dikembalikan sesuai batas waktu yang disepakati karena apabila batas waktu tersebut dilewati dianggap sudah laku. 5. Pemilik Usaha membayar cash semua produk yang dikiri

brosur

Barusan saya ditelepon Pak Iwan dari Golden Boulevard BSD. Mereka berencana mau sebarin brosur lewat Rumanap Agency. Ya, melalui kesempatan ini saya juga ingin menginformasikan kembali bahwa di Rumanap Agency, penyebaran brosurnya tidak ada batas minimal. Istilahnya 10 lembar pun kita antar dan tarifnya pun pasti Rp.150/ lembar. Tapi untuk batas maksimal memang ada yaitu 3000 exp / 1 kali kirim.. Sengaja kami batasi untuk menjamin mutu pelayanan. Begitu Informasi pagi ini. Selamat beraktivitas